RT RW Net Solution

Solusi Profesional MikroTik, PPPoE & RT RW Net

Cara Membangun ISP Legal & Perizinan Lengkap di Indonesia

Membangun ISP legal di Indonesia membutuhkan pemahaman regulasi, perizinan, dan kesiapan teknis. Banyak pelaku RT/RW Net memulai secara kecil, namun untuk berkembang dan bekerja sama dengan vendor besar, legalitas menjadi keharusan.

Panduan ini membahas tahapan lengkap mendirikan ISP resmi agar bisnis Anda aman, terpercaya, dan siap berkembang jangka panjang.


Kenapa Harus Legal?

  • Meningkatkan kepercayaan pelanggan
  • Bisa bekerja sama dengan provider besar
  • Aman dari penertiban
  • Bisa ikut tender proyek
  • Skalabilitas bisnis lebih besar

Legalitas bukan hanya soal izin, tetapi juga profesionalisme bisnis.


Langkah-Langkah Mendirikan ISP Legal

1. Membuat Badan Usaha

Minimal berbentuk PT untuk pengajuan izin telekomunikasi.

2. Mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha)

Diperoleh melalui sistem OSS (Online Single Submission).

3. Mengurus Izin Penyelenggara Telekomunikasi

Pengajuan ke Kominfo sesuai kategori layanan.

4. Memenuhi Persyaratan Teknis

Termasuk infrastruktur jaringan dan standar operasional.

5. Pelaporan Berkala

ISP wajib melakukan pelaporan operasional sesuai regulasi.


Diagram Alur Legalitas ISP

Badan Usaha (PT) OSS & NIB Izin Kominfo

Setiap tahap harus dilalui sebelum resmi beroperasi sebagai ISP legal.


Tantangan yang Sering Dihadapi

  • Proses administrasi yang panjang
  • Persyaratan teknis detail
  • Biaya legalitas
  • Audit dan verifikasi

Namun, legalitas memberikan keamanan jangka panjang bagi bisnis.


Video Penjelasan Legalitas ISP

Kunjungi channel resmi: Gudang Tutorial 85


Butuh Konsultasi Legalitas ISP?

Kami membantu proses perizinan dan persiapan teknis agar bisnis Anda resmi dan profesional.


Pertanyaan Umum (FAQ)

Apakah RT/RW Net wajib legal?
Untuk berkembang dan bekerja sama dengan provider besar, legalitas sangat disarankan.
Berapa lama proses izin ISP?
Tergantung kelengkapan dokumen dan proses verifikasi, bisa beberapa bulan.
Apakah perlu PT untuk mengurus izin?
Ya, umumnya izin telekomunikasi diajukan oleh badan usaha berbentuk PT.